[AudioVlog] Ngobrol tentang Pendidikan

Obrolan Santai tentang Pendidikan yang dipandu oleh Sahabat Masas Dani, untuk lebih mengenalnya kunjungi [ masasdani.com ] , ini adalah pe...



Obrolan Santai tentang Pendidikan yang dipandu oleh Sahabat Masas Dani, untuk lebih mengenalnya kunjungi [masasdani.com], ini adalah pertama kalinya saya untuk mencoba menggunakan audio untuk berbagi pendapat.

Pernikahan Ubed-Anis dan Kisah Cinta Khoirul Anwar dengan Nama “yang dibayangkan”

Oleh: Tedi Kholiludin  Gambaran kontras tergambar pada dua laki-laki dalam relasinya dengan wanita. Pertama, laki-laki yang konsisten da...

Gambaran kontras tergambar pada dua laki-laki dalam relasinya dengan wanita. Pertama, laki-laki yang konsisten dan berketetapan hati pada satu wanita. Yang menjalani proses ini biasanya hidup tenang, santai dan bisa berpikir untuk hal lain, karena soal pasangan hidup nyaris selesai. Tinggal menunggu waktu yang tepat. Kedua, laki-laki yang berhenti di banyak terminal dengan alasan terus berproses. Umumnya, ia hidup serba tak tentu. Galau, kata anak sekarang. Jika yang pertama adalah Ubbadul Adzkiya', yang kedua, tak lain dan tak bukan adalah Khoirul Anwar.

Pernikahan Ubed dengan Anis Fitria, 12 November 2016, bagi kami yang ada di eLSA maupun adik-adik di Justisia dan Invest, tentu adalah kabar baik. Namun, sesungguhnya hari dan tanggal baiknya memang hanya tinggal menunggu waktu. Kurang lebih 4-5 tahun mereka menjalin relasi. Jadi, merupakan sesuatu yang tidak teramat mengejutkan sesungguhnya ketika dua bulan lalu, Ubed mengkhitbah Anis.

Saya tentu saja mengenal keduanya luar dalam. Dua-duanya adalah adik-adik saya di eLSA, juga Justisia. Dua-duanya mengikuti proses pengenalan dengan sangat smooth. Perkenalan mereka tak hanya dua individu, tetapi juga keluarga keduanya. Mematangkan lingkungan sekitar, sudah mereka tuntaskan sejak awal-awal berelasi.

Perjalanan hidup Ubed menjelang dan pasca lulus nyaris semuanya terekam dalam file memori saya. Ketika tahun 2010 saya berniat mengontrak rumah untuk kantor eLSA di Pandana, Ubed adalah salah satu yang saya tawari karena ketika itu ia tinggal menulis skripsi. “Iya mas, aku ikut. Ingin diarahkan sembari mulai menata masa depan,” jawabnya ketika saya menawari dia. Meski saya dan Ubed berselisih lima tahun angkatan, tetapi kami melewati satu periode bersama. Tinggal di rumah yang sama selama kurang lebih tiga tahun. Kebersamaan yang kami lakoni pada gilirannya melewati batas-batas usia dan angkatan. Saya kemudian pindah ke rumah Bringin dan Ubed pindah ke kantor eLSA yang baru di Perum Depag.

Tahapan yang agak berat dilewati oleh Ubed tentu saja ketika ayahnya meninggal pada 2011. Sebagai anak pertama, ia harus menjadi ayah sekaligus kakak untuk tiga orang adik-adiknya. Di usia yang masih 22-23 tahun, tentu bukan hal yang mudah untuk mengarahkan dan membiayai adik-adiknya serta mencukupi kebutuhan di kampung halamannya di Batang sana. Padahal, boro-boro untuk memikirkan adik-adiknya, kebutuhan sendiri saja masih harus pontang-panting. Saya kerap berkaca pada perjuangan Ubed di tahun-tahun awal ditinggalkan ayahnya. Bagaimana ia melewati momen kedukaan, menerima kenyataan bahwa ia harus menjadi kakak, dan pada satu titik, menyiapkan diri untuk membangun rumah tangganya sendiri, sembari tetap menjalankan fungsinya sebagai ayah.

Di titik inilah, saya kira, kehidupan Ubed sangatlah momentual. Berat, penuh tantangan, tapi mau tak mau, itulah tanggungjawab yang harus dipikulnya. Saat ini mungkin kita hanya menyaksikan Ubed yang melepas masa lajangnya dengan sejuta senyuman. Tapi, masa-masa 2011-2012, adalah ujian hidup yang tak semua orang bisa melewatinya dengan tetap menegakkan kepala. Jika ingin belajar tentang ikhlas, sabar dan ketabahan menghadapi musibah, belajarlah pada Ubed pada masa-masa itu.

Salah satu yang merupakan kelebihan Ubed, sependek yang saya tahu, adalah kematangannya dalam mengelola emosi. Bukan berarti tak bisa dan tak pernah marah. Karena saya tahu, Ubed sangatlah keras dan rada-rada galak kepada adik-adiknya. Tapi yang saya maksud adalah ia cukup dinamis dalam menarik dan mengulur emosi dan perasaan; kapan harus responsif, dan kapan mesti reaktif.

Makanya, meski dalam keadaan harus memberi perhatian lebih kepada keluarganya di kampung halaman, ia tetap fokus belajar. Ubed pun melanjutan studi. Tak tanggung-tanggung, ia belajar di dua kampus untuk Program Pascasarjana. Manajemen Pendidikan di UKSW Salatiga dan Ekonomi Islam di UGM Yogyakarta. Dan kedua-duanya ia tempuh tanpa biaya, alias beasiswa. Di eLSA, hanya dua orang yang menggondol double master, Ubed dan Rofi.

Selama studi Pascasarjana itulah, Ubed (serta Cecep, Yayan dan lain-lain) menjadi garda depan dalam implementasi program-program eLSA. Karena setelah menikah, praktis saya hanya memantau dan mengarahkan saja, jarang sekali terlibat langsung di lapangan. Meski tidak mengarahkan secara langsung, tetapi saya menyarankan Ubed agar tetap ada di lingkungan akademik. Dengan konsisten menggeluti dunia kampus, basis keilmuan akan tetap terjaga. Tak hanya itu, penguasaan basis teoritik yang kuat akan sangat mendukung kerja-kerja advokatif di eLSA. Dan sekarang, frase “masa depan” dalam kalimat “Ingin diarahkan sembari mulai menata masa depan,” yang pernah disampaikannya, mulai tergambar maksudnya.

Pergulatannya dalam melewati lika-liku hidup tentu agak sedikit terbantu karena dalam hal mencari pasangan, ia sudah tak lagi “berhenti di banyak stasiun.” Ubed sudah memantapkan hati dalam rentang waktu yang lama. Meski tidak dalam sebuah ikatan yang memastikan, tetapi gambaran tentang pada siapa hatinya berlabuh, sudah ada dalam bayangan. Dan Anis, dengan sabar dan telaten, menemaninya melewati fase demi fase kehidupannya Ubed. Menemani saat ia ditinggal sang ayah, merawatnya di rumah sakit, mentraktirnya sesekali ketika tak ada uang sepeser pun di kantong Ubed serta momen-momen lainnya, yang seperti umumnya mereka yang sedang merajut kasih, kerap naik dan turun.

Ubed sudah memantapkan waktu dalam hal berproses dengan wanita, sehingga itu menjadi salah satu sebab mengapa ia begitu tenang dan santai dalam menghadapi keadaan.
Situasi berseberangan dialami Khoirul Anwar. Hingga saat ini, perjalanan cintanya sangatlah misterius. Spekulasi demi spekulasi kepada siapa pada akhirnya ia berlabuh, terus bermunculan. Tapi tak lama kemudian, berguguran satu demi satu. Muncul satu nama, nama lain tenggelam. Dan begitu seterusnya. Tak jarang, kalau ia terus menerus ada dalam kegalauan, ketidakpastian. Sembari menghisap rokok dan menyeruput secangkir kopi, ia kerap mengumbar cerita tentang pernikahan dirinya dengan nama-nama “yang dibayangkan.”

Selamat menempuh hidup Baru, Ubed-Anis...

Tedi, Meiga dan Najma


Selamat Berlayar, Kawan!

Munif Ibnu Bams; paling kiri senyum terlebar Tulisan Kado Pernikahan dari Sahabat Munif Ibnu Langit cerah memayungi halaman Masjid Ja...

Munif Ibnu Bams; paling kiri senyum terlebar
Tulisan Kado Pernikahan dari Sahabat Munif Ibnu

Langit cerah memayungi halaman Masjid Jami’ Baiturrohman, Desa Tlogoharum, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Di ruang pertemuan, beberapa orang dengan wajah manis selalu tersenyum, dan senyumnya itu lembut, bersahaja. Di antara mereka ada yang bercakap-cakap seperti layaknya teman lama, akrab dan penuh canda. Sekian menit berlalu, terdengar suara lantang dikumandangkan dari dalam masjid. “Saya terima nikahnya dan kawinnya Anis Fitria binti Abdul Mutholib dengan mas kawin tersebut dibayar tunai,” ucap Ubbadul Adzkiya' dengan syahdu siang itu. Tanpa dikomando, hadirin yang datang pun menjawab, “Sah… Sah… Sahhh!’ Demikianlah, pemuda kelahiran 24 Februari 1988 telah resmi melepas masa lajangnya. Ia berhasil mempersunting gadis pujaan asal Bumi Mina Tani.

Ubed –begitu sapaan akrabnya- adalah orang yang memberikan pelajaran kepada siapa saja mengenai bersosialisasi, semangat kerja keras yang tak kenal putus asa, pribadi yang mau mendengarkan orang lain, kalem dan tidak terburu-buru. Juga contoh pemegang dan pelaksana amanah karena sebagai anak sulung ia berhasil meniupkan asa dalam keluarga. Saya pun tanpa ragu dapat banyak sekali belajar dari pengalaman dia meski saya lupa kapan tepatnya mengenal laki-laki kelahiran Desa Boja RT 04 RW 02 Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, ini. Namun yang pasti, sejak kami mulai menjadi aktifis mahasiswa di Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) Justisia Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Sejak itu, kami bisa menjadi kawan yang akrab hingga detik ini.

Dengan pembawaannya yang tenang dan tidak meledak-ledak, tidak berlebihan jika Ubed saat itu sanggup-mumpuni menjadi Pemimpin Umum di LPM yang berdiri tahun 1993. Kurang lebih tiga tahun, ia berhasil ngemong wadyabala Justisia. Karena sebagai pemimpin, ia pun kerap menempatkan dirinya untuk bisa dijadikan sosok ‘bapak’ dalam lembaga tersebut. Layaknya seorang ‘bapak’, sudah sepantasnya ia kerap menjadi tumpuan anaknya, ketika mereka menemukan kesusahan. Dengan berjiwa sikap ngemongnya ini membuat ia disukai banyak mahasiswi. Salah satunya, Anis Fitria, yang merupakan wadyabala Justisia yang sekarang menjadi istrinya.

Hubungan istimewa Ubed dan Anis telah memunculkan berbagai peristiwa terjadi di kolong langit ini. Kejadian demi kejadian berlangsung. Gerimis demi gerimis, hujan demi hujan, macet demi macet, badai demi badai. Karena memang berjodoh, mereka pun tinggal menunggu waktunya saja. Pada hari yang cerah ini, secerah mata mempelai pengantin dalam menyongsong kehidupan yang akan datang, saya turut berada di dalam acara resepsi pernikahan dia yang suci dan sakral dalam balutan kasih dan cinta yang sangat agung.

Walau sederhana, pesta itu berlangsung meriah dan mengharukan. Putri Ibu Darsini ini tampak cantik dengan gaun pengantin berpotongan sederhana berwarna merah gading. Di jari manisnya yang lentik, sebuah cincin berdiameter lima belas mili itu berhasil dipasangkan Ubed kepada Anis di depan penghulu dan para saksi. Guratan cerita sejarah pun tercipta. Ya, di Sabtu Legi, 12 November 2016, mereka berdua dengan bangga telah memegang ‘buku nikah’ di depan dada. Lalu, memasang senyum lebar, membiarkan juru foto mengabadikannya. Senyumnya terus mengembang. Tangan Ubed digenggam erat Anis hingga akhir acara jamuan sederhana sambil tak henti menyapa satu per satu tamu yang hadir, yang dengan sukacita ikut mendokan. Selamat berlayar, kawan. Semoga kalian saling membahagiakan!

Politik Kebijakan Agama di Indonesia

Di Negara kita Indonesia, sebenarnya banyak sekali agama di Indonesia, yang kemudian popular disebut dengan aliran kepercayaan. Di Indonesi...

Di Negara kita Indonesia, sebenarnya banyak sekali agama di Indonesia, yang kemudian popular disebut dengan aliran kepercayaan. Di Indonesia, Negara terlalu banyak mengintervensi keyakinan masyarakatnya. Negara mendefenisikan agama sesuai dengan kedendak mereka, sehingga kepercayaan-kepercayaan yang tidak memenuhi kriteria tidak bisa diakui sebagai agama resmi. Sehingga muncul istilah agama resmi dan tidak resmi.

Agama resmi adalah agama yang diakui Negara, ada hal yang harus dipenuhi oleh sebuah kerpercayaan/agama untuk bisa menjadi agama resmi, diantaranya harus mempunyai nabi, mempunyai kitab suci, mempunyai tuhan, dan mempunyunyai umat. Yang paling menarik kalau bicara agama dalam konteks Indonesia adalah cara negara memahami agama. Di tangan negara, agama tidak lagi memiliki muatan teologis atau sosiologis. Agama bukan lagi ”primary form of culture” dimana pertanyaan komprehensif diajukan dan dijawab (Gamwell). Agama juga bukan lagi kategori yang terdiri dari 4C Creed, Code, Cult dan Community. (Swidler dan Mojzes)

Agama dalam pandangan negara adalah kategori politik untuk membedakannya dengan kepercayaan. Agama adalah Ilahi dan kepercayaan adalah budayawi. Agama menjadi instrumen untuk memilah-milah mana yang beragama dan mana yang tidak. Dan akhirnya ada agama resmi dan tidak resmi. Ada agama legal dan ilegal.

Dengan pandangan tersebut terjadi diskrimanasi terhadap agama yang dianggap illegal oleh Negara, semisal dengan adanya kolom agama dalam kartu tanda penduduk, hal ini menjadi masalah bagi mereka yang tidak menganut enam agama resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Bagi mereka juga akan mendapatkan perlakukan diskriminasi ketika dalam masalah perkawinan, pendidikan, dan hal lainnya yang bersifat administratif.

Sebagai contoh diskriminasi atas hasil dari kebijakan agama di Indonesia, ketika orang penghayat kepercayaan sekolah di sekolah negeri, dalam mata pelajaran agama mereka dipaksakan untuk mengikuti pelajaran agama mainstream yang ada di sekolah, kasus ini terjadi Kec. Undaan Kab. Kudus. Anak-anak orang samin diwajibkan ikut belajar agama Islam, dari tatacara bersuci sampai shalat, hal ini tentu saja bertentangan dengan keyakinan mereka.

Hemat penulis, “pelabelan” Negara terhadap agama “resmi dan tidak resmi” perlu dikaji ulang karena beragamnya kepercayaan yang ada di Indonesia. Kebijakan tersebut syarat akan kepentingan mayoritas agama tertentu.