Defenisi Primbon Primbon berasal dari kata imbu yang artinya merambuah agar matang, yang kemudian mendapat imbuhan dari dan akhir an, se...

Primbon Ditinjau Dari Hukum Islam

17:32 Ubbadul Adzkiya' 0 Comments

Defenisi Primbon
Primbon berasal dari kata imbu yang artinya merambuah agar matang, yang kemudian mendapat imbuhan dari dan akhir an, sehingga terbentuk kata primbon, secara umum primbon diartikan buku yang menyimpan pengetahuan tentang berbagai hal, wojo warsito dan poerdarmita memberikan defenisi primbon sebagai buku yang memuat astrologi dan mantra.
Isi primbon berisi tentang aneka ragam pengetahuan yang berkaitan kebutuhan sehari untuk tujuan mendapatkan keselamatan, secara garis besar primbon berisi perkawinan, kematian, dab sesuatu yang berkaitan hubungan manusia.
Primbon menggunakan bermacam-macam perhitungan, dalam hal ini nama-nama perhitungan waktu (pasaran, waktu hari dan tahun selanjutnya diperhitungkan baik dan buruknya sesuatu dan ramalan lainnya).

Pendangkalan aqidah yang dilakukan paranormal atau dukun terus terjadi dan makin canggih, dulu prakteknya secara konvensional, kini sudah lintas media, baik catak hingga elektronik (TV).
Tak main-main, para dukun atau paranormal mengeluarkan uang untuk beriklan. Kenyataannya, iklan para dukun di TV tumbuh subur bak cendawan di musim hujan. Ada yang bertajuk tanggal lahir, primbon, ramalan bintang dan banyak lagi lainnya.

Primbon Menurut Hukum Islam
Banyak surat kabar atau majalah yang membuka rubrik khusus untuk membicarakan apa yang akan ditunggu banyak orang, mengenal nasib baik atau buruk yang akan menimpa mereka hari itu atau keesokan harinya seperti biasanya diberi judul “nasib anda hari, apa kata horoskop” anda dan bintang anda dan lain-lainnya. Biasanya rubrik tersebut memberitahukan kepada para pembaca mengenai peruntungannya menurut tanggal lahir, yang dikelompokkan sesuai bintang-bintang yang terkenal.
Ramalan bintang tersebut ada yang benar, Islam datang untuk melindungi dari khayalan dan kebatilan dalam segala bentuknya karena Islam menganggap buruk apa yang dikembangkan kaum jahiliyah yang berupa kufarat dan khayalan, di antara praktik kufarat dan khayalan yaitu berupa perdukunan, ramalan nasib, ramalan bintang.
Iklan ramalan memang terlihat dari content yang disampaikan, merubah nasib dan masa depan dengan berbekal tanggal lahir dan nomor HP merupakan perbuatan syirik yang dapat membahayakanaqidah. Hal ini juga diakui oleh ketua MUI pusat KH. Ma’ruf Amin, bahwa ramalan dan perdukunan apapun adalah haram.
Namun dia juga menghimbau kepada seluruh stasiun televisi agar konsisten untuk tidak mengizinkan iklan yang berbau ramalan. Selain stasiun TV dia juga menghimbau kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar memberikan kontrol ketat terhadap tayangan yang dinilai membahayakan aqidah umat ini.
Meski sering tak masuk akal, banyak di antara kita tetap saja percaya atau mungkin ada yang setengah percaya terhadap ramalan tersebut. Maka jangan heran jika para dukun, tukang ramal, tukang tenung tumbuh subur sesuai kaidah supply and demand. Jika permintaan tinggi maka penawaran juga akan tinggi. Kalau animo masyarakat kita yang percaya pada ramalan tinggi, maka tukang ramal dan dukun juga ikut banyak, malah ada yang mungkin saja pura-pura jadi dukun atau tukang ramal.
Apakah benar semua itu? Jawabannya bohong, kalaupun kemudian ada yang mirip-mirip dengan apa yang ditulis dalam primbon tersebut, itu hanya faktor kebetulan.
Hukum mendatangi paranormal atau dukun adalah hara, hal ini berdasar pada hadist Rasulullah SAW yang artinya:
“dari Abu Hurairah ra. Dari nabi SAW, beliau bersabda: barang siapa yang mendatangi tukang ramal lalu membenarkan apa yang dikatakannya maka ia telah kufur apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW (agama islam). (HR. Abu Daud, Bukhori, Ahmad dan Tirmidzi)
Selain hadits tersebut Allah juga menjelaskan dalam firmannya:
“dan ingatlah ketika luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar (QS. Luqman: 13)
Jadi, syirik adalah kezaliman yang paling zalim dan tauhid adalah keadilan yang paling adil. Hal yang bertentangan dengan tauhid adalah dosa paling besar, dan apa yang paling sesuai dengan prinsip tauhid adalah kewajiban yang paling wajib dan ketaatan yang paling wajib dan ketaatan yang paling diutamakan. Kesyirikan adalah hal yang paling bertentangan dengan tauhid, maka kesyirikan mutlak merupakan dosa yang paling besar.
Dari banyak kecaman yang ada dalam al Qur’an dan hadits maka sudah jelas bahwa primbon atau ramalan, merupakan hal yang diharamkan oleh Islam.

** diambil dari berbagai sumber

0 komentar: